Rumah Digeledah, 26 Barang Bambang Disita

BLORA – Setelah menangkap Bambang Tri Mulyato, tim Bareskrim Polri menggeledah rumah dan menyita barang-barang milik penulis buku Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri itu. Penggeledahan di rumah Bambang Tri di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora itu dilakukan tim yang dipimpin AKBP Suprana, Rabu (4/1) malam. Tim Bareskrim didampingi berbagai satuan Polres Blora dan Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Jateng.

”Empat personel dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Suprana kemarin melakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti di rumah Bambang Tri Mulyanto,” ungkap Kapolres Blora AKBP Surisman melalui Kasubag Humas AKP Sularno, Kamis (5/1). ”Barang yang sita ada 26 item,” ungkap Sularno. Penggeledahan disaksikan langsung oleh istri Desi Purnawati, kakak tersangka yang juga anggota DPD dari Jateng Bambang Sadono, serta Kepala Desa Sukorejo Susilo.

Ada 26 item barang Bambang Tri yang disita, di antara buku, simcard, ponsel, buku tabungan, kartu ATM, dan bukti transaksi transfer. Bambang ditangkap di Blora, Jumat (30/12) sore. Dia kemudian diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.

Cari Aktor

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, akan mencari tahu siapa yang menggerakkan Bambang Tri untuk menulis buku tersebut. ”Akan kami dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia,” tandas Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/1). ”Kemampuan menulisnya berantakan, tidak mengikuti sistematika pelajaran- pelajaran orang yang terdidik,” sambungnya.

Tito juga menyatakan, tulisan Bambang Tri cenderung fitnah karena tidak dilengkapi data primer dan sekunder atau sumber lain. Karena itu, Tito menegaskan akan mencari tahu siapa di belakang penulis buku Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri setebal 436 halaman tersebut. ‘Karena itu, akan kami usut.

Tolong catat itu!” Tegas Tito. Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo melalui kuasa hukumnya Lina Novita, Sabtu (24/12). Bambang dilaporkan karena menyebut nama Michael dalam buku tersebut. (sumber: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/rumah-digeledah-26-barang-bambang-disita/)