Polisi akan Konfirmasi Pengakuan Bambang Tri soal Penyokong Dana

Bambang Tri Mulyono, pengarang buku 'Jokowi Undercover', menurut polisi mengaku menggunakan dana sendiri untuk mencetak buku tersebut. Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Polisi masih terus memburu siapa penyokong dana Bambang Tri.

"Belum ada pengakuan ya (siapa penyokong dana). Kita tidak mengejar pengakuan, kita mengejar fakta. Motif yang disampaikan sementara dia ingin berbuat sesuatu yang berbeda, kita tidak begitu saja mendengarkan informasi dari yang bersangkutan," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Dalam penelusurannya, polisi tidak hanya menggali fakta dari Bambang Tri. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 18 saksi, lima di antaranya merupakan saksi ahli dari berbagai bidang.

"Yang dia bilang bahwa itu biayanya sendiri, kemudian kita akan lihat biayanya dari mana, apa pekerjaan sehari-hari, mendapatkan sokongan dari siapa," jelas Martinus.

Menurut Martinus, Bambang mendapat untung Rp 50 ribu dari penjualan ini dan saat ini sudah terjual sekitar 300 eksemplar. Artinya, Bambang sudah mendapat untung Rp 15 juta dari penjualan buku setebal 436 halaman tersebut.

Atas kasus ini, Bambang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (sumber: https://news.detik.com/berita/3392351/polisi-akan-konfirmasi-pengakuan-bambang-tri-soal-penyokong-dana)