Jenderal Purn. Polri : Polri Belum Boleh Panggil Penulis Buku "Jokowi Undercover"

Timlink.news, Jakarta. Penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri Mulyono, Mantan Wartawan media terbesar di dunia milik Jepang, Asai Simbun, telah diperiksa Polda Jateng beberapa hari yang lalu. Terkait hal ini, redaksi timlink menghubungi Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo, Minggu (25/12) untuk meminta tanggapannya.
 
AT Digdoyo merasa aneh jika seorang penulis buku diperiksa. Menurutnya Polisi tidak boleh memeriksa Penulis buku tentang seseorang jika seseorang yang ditulisnya diam saja, tidak merasa dirugikan atau difitnah. Dan jika merasa difitnah, maka yang bersangkutan harus melaporkan atau mengadukan ke Polri setempat karena deliknya adalah delik aduan bukan delik biasa. "Siapapun tanpa kecuali harus lapor polisi kalau delik aduan, seperti pak SBY ketika masih Presiden lapor ke Polda Metro Jaya Jakarta ketika difitnah korupsi, juga pak Harto awal-awal lengser awal tahun 1999 lapor ke mabes Polri karena difitnah punya uang trilyunan oleh majalah TMES AS. Saya ingat betul karena saya yang ngawal pak Harto", ujar Anton yang pernah menjadi ajudan Presiden ketiga RI.
 
Menurutnya dalam masalah buku ini di mana dalam buku tersebut Jokowi ditelanjangi bahwa Jokowi Cina dan keturunan PKI, Penulis tidak dapat diperiksa jika Jokowi tidak merasa difitnah dan tidak melapor. "Kebetulan kemarin saya diundang oleh Kabaibtelkam Polri Komjen Pol Lutfi Luhbianto dan Kadivkum Polri Irjen Pol Raja Erisman ke Mabes Polri untuk diskusi banyak hal termasuk masalah buku Jokowi Undercover ini bagaimana teknisnya. Kalau belum ada laporan dari pihak yang ditulis, Polri tak boleh memanggil penulisnya jika perlu mendalami sifatnya, Polri mengundang atau mendatangi penulisnya dan jika mengundang Polri punya tanggung jawab moral untuk mengganti bea trasportasinya", tutur Anton.
 
Ia menambahkan buku tersebut sangat serius dan mempunyai derajat keresahan rakyat sangat tinggi karena mempunyai presiden tertuduh seperti keturunan PKI dan lain lain. Menurutnya hal ini sungguh sangat sensitif bagi bangsa Indonesia, sehingga Ia menyarankan Jokowi harus jawab tantangan penulisnya untuk pembuktian secara ilmiah dan hukum scientific investigation dengan test DNA dll. "Test DNA nya pun harus terbuka oleh tim dokter independen melibatkan berbagai universitas. Seperti ketika memeriksa kesehatan pak Harto untuk menentukan sakit saraf otaknya yang permanen pasca stroke 3 kali, melibatkan lebih dari 10 universiats terkemuka di Republik ini yaitu UI, UGM, UNPAD, UNAER, UNDIP, UNANS, UNSRI, USYIAH UDAYANA, UNSAM dll. Kalau pak Jokowi diam rakyat akan yakin yang ditulis dalam buku tersebut benar, bahwa pak Jokowi itu Cina dan keturunan PKI," pungkas AT Digdoyo yang merupakan Jenderal Purnawiran Polri.
(sumber: http://timlink.news/utama/detail/jenderal-purn-polri--polri-belum-boleh-panggil-penulis-buku-jokowi-undercover/188)